Jumat, 13 November 2015

Pentingnya Pendidikan Budaya dan Karakter

Dalam sejarah pembangunan pendidikan di Indonesia telah banyak upaya dilakukan dan berbagai kebijakan yang menyertainya. Namun belakangan hasil yang dicapai seolah memberi indikasi bahwa ada sesuatu yang hilang yang belum dapat diwujudkan dalam pendidikan kita. Kemerosotan moral akhlak, etika, dan menurunnya prestasi bangsa memberi sinyalemen kuat bahwa bangsa ini sedang menghadapi dilema, jika tidak dicarikan solusi perbaikan akan menghadapi persoalan yang semakin kompleks. Pendidikan budaya dan karakter adalah salah satu tawaran solusi untuk meminimalisasi dangkalnya pemahaman terhadap nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (Yaumi, 2014: 121).
Paling tidak ada beberapa hal mengapa perlunya pendidikan budaya dan karakter diimplementasikan dalam konteks pendidikan.
Pertama, dampak arus globalisasi yang membawa kehidupan menjadi semakin kompleks merupakan tantangan baru bagi negara-negara berkembang sepeti Indonesia memasuki milenium ketiga sekarang ini. Persinggungan budaya lokal, nasional, dan budaya-budaya asing adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan kehidupan kita sehari-hari. Tumbuh kembangnya budaya lokal dan nasional akan menghadapi dilema yang amat besar jika pengaruh budaya asing tidak segera disaring melalui gerakan peduli budaya. Kepedulian terhadap budaya sendiri akan memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai kelokalan yang dapat menyaring hadirnya pengaruh budaya asing yang dapat membawa dampak terhadap dangkalnya pemahaman kita terhadap nilai-nilai budaya Indonesia secara menyeluruh. Penguatan nilai-nilai budaya sendiri adalah wujud dari bangkitnya rasa nasionalisme yang mengedepankan kecintaan terhadap bangsa kita sendiri (Yauni, 2014: 122).
Kedua, adanya kenyataan bahwa telah terjadi penyempitan makna pendidikan dilihat dari perspektif penerapannya di lapangan. Pendidikan telah diarahkan untuk membentuk pribadi cerdas individual semata dan mengabaikan aspek-aspek spiritualitas yang dapat membentuk karakter bangsa, yang merupakan identitas kolektif, dan bukan pribadi (Kartadinata dalam Yaumi, 2014: 123).
Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa tujuan pendidikan nasional bukan sekadar membentuk peserta didik yang memiliki kecerdasan intelektual dan keterampilan semata, melainkan juga harus beriman, bertakwa, berakhlak mulia, mandiri, kreatif, supaya menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pendidikan juga berfungsi membangun karakter, watak, serta kepribadian bangsa.
Ketiga, pendidikan yang diselenggarakan saat ini masih didominasi oleh berbagai dogma, dalil-dalil, atau ajaran yang diperoleh dari Barat (Alwasilah dalam Yaumi, 2014: 123). Padahal secara kultural, pendidikan yang diselenggarakan harus tergali dari nilai luhur bangsa Indonesia sendiri. Berbagai pemikiran Ki Hajar Dewantara yang telah tertuang dalam berbagai referensi seharusnya dapat dikaji kembali agar dapat dirumuskan dan diimplementasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar